Kamis, 03 Februari 2011

pegawai negeri sipil

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperjuangkan pengangkatan ribuan pegawai honorer yang kebanyakan guru di Sumut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam waktu dekat,Komisi E dan Komisi A DPRD Sumut akan menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi serta Komisi II DPR untuk membahas rencana pengangkatan pegawai honorer pada tahun anggaran 2011. ”DPRD Sumut hingga saat ini tetap konsisten memperjuangkan nasib guru honor untuk menjadi PNS,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga koordinator Komisi E Kamaluddin Harahap didampingi Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Taufan Agung Ginting di Medan,kemarin. Kamaluddin berharap pemerintah pusat segera memproses pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.Selama ini,menurut Kamaluddin,para pegawai honorer seolah menjadi anak tiri.

Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, mereka tidak bisa maksimal dalam bekerja. ”Kita khawatir para guru honor tersebut tidak maksimal nantinya dalam membina dan anak didiknya,”katanya. Untuk itu,Kamaluddin meminta para guru honor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sumatera Utara (FKTHSN-SKPD) Sumut agar segera menyampaikan datadata tertulis tentang perubahan Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS dan data tenaga honorer di Sumut. Untuk memperjuangkan nasib para pegawai honorer, Komisi E DPRD Sumut akan berkoordinasi dengan Komisi A.Paling tidak, akhir bulan ini mereka akan membawa masalah ini ke Komisi II DPR, Menpan dan Reformasi Birokrasi dan BKN.

Dia juga menyarankan agar para pegawai honorer segera mendaftarkan diri ke Forum KTHSNSKPD Sumut mulai dari 3 Februari hingga akhir Februari 2001 di Jalan Pelita No 32 Medan. Taufan Agung Ginting mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Sumut untuk segera berkoordinasi dengan BKD dan dinas pendidikan kabupaten/kota di Sumut dalam menyampaikan data-data tertulist minimal awal Maret 2011 kepada Komisi E DPRD Sumut. ”Data ini penting agar Komisi E memiliki data akurat untuk disampaikan ke Komisi II DPR,Menpan dan BKN,”katanya. Menurut Sekretaris FKTHSNSKPD Sumut Eko Imam Suryanto, nasib guru honor di Sumut hingga saatinisangatmemprihatinkan.Dia juga mengaku,banyak guru honor di Sumut saat ini diintimidasi atasan dan dizholimi oleh pemerintah.

Mereka menuntut pemerintah memberi kepastian mengenai pengangkatan tenaga honorer yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Oleh karena itu,mereka menolak draft revisi PP No 48/2005 karena dinilai diskriminatif.Perubahan PP ini dinilai akan merugikan tenaga honorer yang belum diangkat setelah pengangkatan tahun 2005.

0 komentar:

Posting Komentar